Ads 468x60px

Image and video hosting by TinyPic
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di blog saya. Nikmati dan dapatkan informasi-informasi menarik didalamnya. Mudah-mudahan bermanfaat. Oh ia , jangan lupa beri komentar dan saran tentang blog ini. TERIMAKASIH.

Translate

-

Popular Post

Saturday 23 March 2013

Speedy Troubleshooting ( cara mudah )


KONEKSI PUTUS PUTUS

yang harus diperhatikan adalah :

1. Cek kondisi suhu modem apakah dalam keadaan panas?

- Matikan modem selama 15 menit
- Cabut kabel power
- Nyalakan kembali modem

2. Cek lampu indikator pada modem apakah menyala semua?
- Power ( kabel listrik )

- ADSL/ DSL ( kabel telepon )
- LAN/ Ethernet ( Kabel LAN )
- Internet/ Data ( Koneksi )
- WLAN ( wireless )

3. Cek topologi jaringan pada lokasi pelanggan bila internet  di share ( contoh : warnet atau perkantoran )


KONEKSI PUTUS

1. Lakukan pengecekan seperti kondisi koneksi putus putus

2. Lakukan restart pada perangkat komputer pelanggan

3. Cek error speedy bagi yang menggunakan DIAL-UP
 error speedy diantaranya :
678 - there was no answer
-salah konfigurasi dr settingan modem maupun settingan networking
-cable modem tidak berfungsi dgn baik
679 - the system could not detect the carrier
-modem tidak ke detect ama telepon
-periksa nomer dial nya ke provider internet.
691 - access was denied because the user name and/or password was invalid on the domain
-salah masukin password dan username
-tidak/belon tercatat di server provider internet (belon di unlock akses internetnya di server provider tsb)

4. Cek tagihan pelanggan ke (kode area) 147



KONEKSI LAMBAT

1. Lakukan  pengecekan seperti pada kondisi koneksi putus putus
2. Cek Antivirus pelanggan dan cek aktivitas virus dari perangkat pelanggan
3. Cek IP Pelanggan Dan Cek SPAM.

 berikut sekilah penjelasan tentang speedy throubleshooting yang saya ketahui.. smeoga membantu :)
SelengkapnyaSpeedy Troubleshooting ( cara mudah )

Friday 15 March 2013

Prediksi Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia

Selain 33 provinsi yang telah ada di Indonesia kini, telah tumbuh beberapa wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan provinsi-povinsi baru di Indonesia. Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal; misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat, keterkaitan beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku bangsa dan budaya, dan lain sebagainya.
Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibukotaprovinsi ke daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota menjadi provinsi baru.

Kritisi

Meskipun semangat awalnya adalah otonomi daerah dan perbaikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemangkasan birokrasi pada tingkat provinsi, beberapa pihak mengkritik pemekaran yang berlebihan dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai pemerintahan, semakin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan birokrat yang membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan tunjangan. Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang utuh dan matang melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik baru yang menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam RepublikIndonesia. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan sehingga berpotensi dampak buruk bagi semangat persatuanIndonesia.
Pembentukan ini haruslah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Dibawah ini merupakan wacana bakal calon/daftar nama kabupaten/Kota yang akan dimekarkan menjadi Provinsi di Indonesia.

Pemekaran dari Provinsi Aceh

Provinsi Aceh Barat Selatan

Provinsi ini Terletak pada Aceh bagian Barat dan Selatan (daerah Pesisir Pantai Aceh) saat ini. Kabupaten yang mungkin bergabung kedalam Provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Aceh Jaya
  2. Kabupaten Aceh Selatan
  3. Kabupaten Aceh Barat
  4. Kabupaten Aceh Barat Daya
  5. Kabupaten Nagan Raya
  6. Kabupaten Simeulue.

Provinsi Aceh Leuser Antara

Masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser menginginkan pembentukan provinsi tersendiri. Kabupaten yang mungkin bergabung kedalam Provinsi ini meliputi :
  1. Kotamadya Kutacane
  2. Kabupaten Aceh Tengah
  3. Kabupaten Aceh Tenggara
  4. Kabupaten Aceh Singkil
  5. Kota Subulussalam
  6. Kabupaten Gayo Lues
  7. Kabupaten Bener Meriah.
  8. Kabupaten Tapak tuan
  9. Kabupaten Lau baleng

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Timur

Provinsi ini Terletak pada Sumatera Utara bagian Timur saat ini. Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam Provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Langkat
  2. Kota Binjai
  3. Kota Medan
  4. Kabupaten Karo
  5. Kabupaten Deli Serdang
  6. Kabupaten Serdang Bedagai
  7. Kota Tebingtinggi
  8. Kabupaten Simalungun
  9. Kota Pematangsiantar

Provinsi Tapanuli

Provinsi ini Terletak pada Sumatera Utara bagian Barat saat ini. Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam Provinsi ini meliputi :
  1. Kota Sibolga
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah
  3. Kabupaten Tapanuli Utara
  4. Kabupaten Samosir
  5. Kabupaten Toba Samosir
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan
  7. Kabupaten Dairi

Provinsi Nias

Provinsi ini Terletak pada Pulau Nias di Provinsi Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam Provinsi ini meliputi :
  1. Kota Gunung Sitoli
  2. Kabupaten Nias
  3. Kabupaten Nias Barat
  4. Kabupaten Nias Selatan
  5. Kabupaten Nias Utara.

Provinsi Asahan Labuhan Batu

Provinsi ini terletak di bekas kabupaten Asahan dan Labuhan Batu di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang mungkin bergabung ke dalam Provinsi ini meliputi:
  1. Kabupaten Asahan
  2. Kabupaten Batubara
  3. Kota Tanjungbalai
  4. Kabupaten Labuhanbatu
  5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  6. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Provinsi Sumatera Tenggara

Provinsi ini terletak di bekas kabupaten Tapanuli Selatan di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang mungkin bergabung ke dalam Provinsi ini meliputi:
  1. Kabupaten Tapanuli Selatan
  2. Kabupaten Mandailing Natal
  3. Kota Padang Sidempuan
  4. Kabupaten Padang Lawas
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara
  6. Kabupaten Pantai Barat Mandailing
  7. Kabupaten Mandailing Angkola
  8. Kabupaten Sosa Raya
  9. Kabupaten Batang Toru
  10. Kota Gunung Tua
  11. Kabupaten Sosopan
  12. Kota Sibuhuan
  13. Kota Panyabungan

Pemekaran Provinsi Riau

Provinsi Riau Indragiri

Meliputi daerah:
  1. Kabupaten Kuantan Singingi
  2. Kabupaten Indragiri Hilir
  3. Kabupaten Indragiri Hulu

Provinsi Riau Pesisir

Provinsi Riau Pesisir meliputi 4 kabupaten dankota, di antaranya:
  1. Kabupaten Bengkalis
  2. Kabupaten Rokan Hilir
  3. Kabupaten Kepulauan Meranti
  4. Kota Dumai
Dan sebagai calon ibu kotanya adalah antara Dumai,Selatpanjang atau Duri.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Natuna Anambas

Provinsi ini meliputi beberapa kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau yaitu :
  1. Kepulauan Anambas
  2. Kepulauan Tambelan
  3. Kepulauan Natuna
  4. Kepulauan Serasan
  5. Kepulauan Palmatak
  6. Kepulauan Jemaja
Pemekaran ini bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rencanaya apabila provinsi ini terbentuk, maka ibukota dari provinsi ini adalah Kota Ranai yang terletak di Kepulauan Natuna.

Pemekaran Provinsi DKI Jakarta

Daerah Khusus IbukotaJakartaMegapolitan

Pemekaran provinsi DKI Jakarta bukanlah memekarkan Jakarta menjadi beberapa provinsi baru, melainkan perluasan DKI Jakarta; membentuk satu provinsi baru dengan status Daerah Khusus Ibukota dengan menggabungkan wilayah-wilayah penyangga di sekitar Jakarta dalam satu kesatuan administrasi, yaitu Jabodetabek ke dalam Jakarta. Wacana pembentukan provinsi baru perluasan DKI Jakarta ini disebut Jakarta Megapolitan. Wacana ini diajukan karena kawasan DKI Jakarta sangat terkait dengan wilayah sekitarnya dan merupakan satu ekosistem tunggal; sistem Daerah Aliran Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Kali Bekasi. Hal ini terutama dalam kaitannya dengan tata air, lingkungan hidup, dan tata guna bangunan dan tanah. Pemisahan dalam tiga provinsi selama ini memperumit masalah dan mempersulit koordinasi dalam memecahkan masalah demografi dan lingkungan hidup, misalnya dalam upaya penanggulangan banjir DKI Jakarta, tata pembuangan sampah, transportasi dan jaringan jalan, akibat masing-masing provinsi memiliki kepentingan dan agendanya tersendiri.
Kabupaten/kota yang diajukan untuk membentuk DKI Jakarta Megapolitan antara lain:
  1. Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur
  6. Kepulauan Seribu
Digabungkan dari Provinsi Jawa Barat:
  1. Kota Bekasi
  2. Kabupaten Bekasi
  3. Kota Depok
  4. Kota Bogor
  5. Kabupaten Bogor
Digabungkan dari Provinsi Banten:
  1. Kota Tangerang
  2. Kabupaten Tangerang
  3. Kota Tangerang Selatan
Gagasan penyatuan Jakarta Megapolitan lantang disuarakan dan diwacanakan pemerintah DKI Jakarta, akan tetapi tidak mendapatkan sambutan yang positif dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Hal ini karena Banten dan Jawa Barat mencurigai itikad DKI Jakarta yang dianggap hendak mendominasi dengan mengambil alih kabupaten/kota di Bodetabek. Wacana ini menjadi isu sensitif karena sarat akan kepentingan ekonomi dan politik. Kabupaten/Kota di sekitarJakartaadalah kawasan industri dan permukiman yang padat, sumber pajak dan pendapatan asli daerah yang besar, sehingga baik provinsi Jawa Barat ataupun provinsi Banten enggan melepaskan kabupaten/kota yang kaya ini. Jika penggabungan Megapolitan ini terjadi, maka dengan sendirinya wacana pembentukan Provinsi Karawang Bekasi dibatalkan.

Pemekaran Provinsi Jawa Barat

Provinsi Cirebon

Secara historis kawasan ini merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki kebudayaan yang khas, yakni perpaduan kebudayaan Jawa dan Sunda. Calon ibukota provinsi ini adalah Kota Cirebon. Pada mulanya, Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung adalah:
  1. Kota Cirebon
  2. Kabupaten Cirebon
  3. Kabupaten Indramayu
  4. Kabupaten Majalengka
  5. Kabupaten Kuningan
Empat kabupaten dan satu kotaini terletak di pantai bagian utara Provinsi Jawa Barat bagian timur. Provinsi ini mungkin juga akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur (bila dua kabupaten turut dimekarkan), tetapi dikurangi Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Juga halnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak ingin berpisah dari Jawa Barat. Penolakan Kabupaten Majalengka dan Kuningan ini karena secara kebudayaan kedua kabupaten ini lebih dekat dan condong dengan kebudayaan Sunda Priangan Timur dibandingkan kebudayaan Cerbonan pesisir. Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan Tasikmalaya. Yaitu wilayah historis bekas Kerajaan Galuh.

Provinsi Karawang Bekasi

Munculnya wacana pembentukan Provinsi Karawang Bekasi lebih didasari alasan ekonomi. Tujuannya adalah untuk sentralisasi industri untuk kawasan utama perindustrian di Indonesia Barat, membentuk kawasan industri terpadu. Calon ibukotaprovinsi ini adalah Kota Karawang.
  1. Kabupaten Karawang
  2. Kabupaten Bekasi
  3. Kota Bekasi
  4. Cikampek
  5. Cikarang
Kota-kota tersebut adalah kawasan industri terbesar di Indonesiadan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Dengan sentralisasi dan penggabungan tersebut diharapkan perekonomian masyarakat akan semakin baik.

Provinsi Pasundan

Jika pemekaran provinsi Jawa Barat terjadi, dengan pemisahan Cirebon dan Karawang, maka tumbuhlah wacana untuk mengganti nama provinsi Jawa Barat dengan mengembalikannya menjadi Provinsi Pasundan, Tatar Pasundan, atau Provinsi Priangan. Hal ini untuk mengembalikan identitas asli kawasan ini sebagai Tatar Pasundan atau Priangan, sebagai tanah air suku Sunda, serta untuk mengingat dan menghargai jasa-jasa dan perjuangan pahlawan di wilayah bekas Negara Pasundan. Ibu kota provinsi ini tetap di Bandung. Kabupaten/Kota yang membentuk provinsi ini adalah sisa pemekaran provinsi Jawa Barat, yaitu:
  1. Kota Bandung
  2. Kabupaten Bandung
  3. Kota Cimahi
  4. Kabupaten Cianjur
  5. Kota Sukabumi
  6. Kabupaten Sukabumi
  7. Kabupaten Purwakarta
  8. Kabupaten Subang
  9. Kabupaten Garut
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Kota Tasikmalaya
  12. Kabupaten Tasikmalaya
  13. Kabupaten Ciamis
  14. Kota Banjar
Jika tidak jadi bergabung dengan DKI Jakarta Megapolitan, Kabupaten/Kota ini akan tetap bergabung dalam Provinsi Pasundan:
  1. Kota Depok
  2. Kota Bogor
  3. Kabupaten Bogor
Jika tidak jadi bergabung dengan Provinsi Cirebon, Kabupaten ini akan tetap bergabung dengan Provinsi Pasundan:
  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Majalengka

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Banyumas

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Banjarnegara
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Kebumen
  4. Kabupaten Banyumas
  5. Kabupaten Cilacap
  6. Kabupaten Brebes
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kota Tegal
  9. Kabupaten Pemalang
Akan tetapi, Masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menolak wacana ini.
Beberapa kabupaten di wilayah ini juga berpotensi untuk dimekarkan menjadikotadan kabupaten baru. Sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat, di antaranya yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, Kabupaten Majenang, Kota Purbalingga, Kota Banjarnegara, Kota Kebumen, Kota Brebes, dan Kota Pemalang.
Luas wilayah calon provinsi ini adalah: 10.150 km² atau 31,19% dari luas Jawa Tengah sekarang. Sedangkan jumlah penduduknya adalah ± 9.713.000 jiwa atau 32,48% dari penduduk Jawa Tengah. Sehingga kepadatannya adalah 956 jiwa/km². Letak geografisnya adalah di sebelah barat Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.

Daerah IstimewaSurakarta

Daerah Istimewa Surakarta atau Provinsi Surakarta sebetulnya pernah berdiri sejak awal kemerdekaan hingga 16 Juni 1946. Status hukumnya adalah dibekukan untuk sementara, sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946.[6] Latar belakang dibentuknya Daerah Istimewa ini karena keistimewaan Surakarta yang merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa yaitu Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.
Wacana penghidupan kembali provinsi atau daerah istimewa di wilayah ini semakin menguat.
Kabupaten/Kota yang kemungkinan akan bergabung meliputi:
  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Karanganyar
  3. Kabupaten Klaten
  4. Kota Surakarta
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Sukoharjo
  7. Kabupaten Wonogiri.
Selain menggabungkan kabupaten/kota di atas juga terdapat wacana menggabungkan Karesidenan Madiun di Jawa Timur ke dalam provinsi ini, dengan catatan provinsi ini bukan daerah istimewa, namun DPRD Jawa Timur menolak penggabungan ini. Kabupaten/Kota tersebut adalah:
  1. Kabupaten Madiun
  2. Kota Madiun
  3. Kabupaten Magetan
  4. Kabupaten Ngawi
  5. Kabupaten Ponorogo
  6. Kabupaten Pacitan

Provinsi Muria Raya

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung adalah Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dengan pusat pemerintahan di Kota Kudus.
Beberapa kabupaten di wilayah ini juga berpotensi untuk dimekarkan menjadi kotadan kabupaten baru. Sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat, di antaranya yaitu Kota Kudus, Kota Cepu, Kota Lasem, Kota Purwodadi, Kabupaten Randublatung (Blora Selatan), Kota Jepara, Kota Pati, Kabupaten Kedungjati (Grobogan Barat), Kabupaten Kalinyamat (Kalinyamatan),Kabupaten Kalingga (Keling) dan Kepulauan Karimunjawa.
Di wilayah ini terdapat berbagai industri besar dan kecil, seperti perusahaan rokok (Djarum, Nojorono, Sukun dll.) di Kabupaten Kudus, perusahaan makanan PT. Garudafood dan Dua Kelinci di Kabupaten Pati, perusahaan kertas Pusaka Raya (PURA) di Kudus, dan lain-lain. Potensi kayu (Perhutani) di Kabupaten Grobogan, Blora dan Rembang juga menjadi andalan wilayah ini. Begitu juga potensi di bidang pariwisata di hampir merata seluruh kabupaten, baik wisata alam (pegunungan, pantai, laut) maupun wisata religi. Di wilayah ini terdapat petilasan 3 dari anggota walisongo, yaitu Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijogo.
Di wilayah ini dahulu terdapat tiga kerajaan besar, yaitu:
  • Kerajaan Kalingga Pura (yang terkenal dengan ratunya yang bernama Ratu Shima, diperkirakan terletak di utara gunung Muria, daerah Kecamatan Keling (sekarang).
  • Kerajaan Kalinyamat, yang didirikan oleh Sunan Hadiri dan Ratu Kalinyaat di Kota Kalinyamat yang sekarang bernama Kecamatan Kalinyamatan, tepatnya di desa Kriyan.
  • Kerajaan Demak, yang didirikan oleh Raden Fatah, yang juga menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta.
Letak geografisnya berada di pesisir utara sebelah timur dari Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.

Pemekaran Jawa Timur

Provinsi Madura

Pada 26 Agustus 2007 diselenggarakan Musyawarah Besar III Masyarakat Madura Se-Indonesia di Hotel J.W. Marriot Surabaya, yang mengagendakan penguatan wacana pembentukan provinsi Madura yang terpisah dari Jawa Timur. Kabupaten yang direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Madura itu adalah seluruh kabupaten yang ada di Pulau Madura, yakni meliputi:
  1. Kabupaten Bangkalan
  2. Kabupaten Pamekasan
  3. Kabupaten Sampang
  4. Kabupaten Sumenep

Provinsi Blambangan atau Provinsi Banyuwangi

Provinsi Blambangan atau disebut juga provinsi Banyuwangi diajukan untuk menjadi provinsi tersendiri terpisah dari Jawa Timur, karena secara historis kawasan di ujung timur Jawa Timur merupakan kawasan yang memiliki budaya tersendiri. Sejak masa Majapahit Kadipaten Lumajang maupun Kerajaan Blambangan merupakan bagian yang cukup independen dari pengaruh kekuasaan pusat. Kebudayaannya dipengaruhi kebudayaan Hindu Jawa kuno, memiliki hubungan politik dan budaya dengan Bali, dan kini dipengaruhi kebudayaan Islam melalui pesantren yang banyak berkembang di Situbondo dan Bondowoso. Pada masa Hindia Belanda, kawasan ini disebut keresidenan Blambangan Oost-Hoek. Kawasan ini dihuni suku asli yakni suku Osing dan suku Tengger, keduanya merupakan sub-suku Jawa. Sementara di pesisir utaranya banyak dihuni suku Madura dan di sisi baratnya dihuni suku Jawa. Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:
  1. Kabupaten Banyuwangi
  2. Kabupaten Situbondo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Probolinggo
  5. Kabupaten Jember
  6. Kabupaten Lumajang
  7. Kabupaten Pasuruan

Provinsi Jawa Utara

Beberapa kabupaten di Jawa Timur \berpotensi menjadi sebuah provinsi baru. Potensi yang dimiliki seperti pertambangan, industri, pertanian, perikanan, kelautan, serta pariwisata. Kabupaten yang membentuk provinsi ini antara lain meliputi:
  1. Kabupaten Gresik
  2. Kabupaten Lamongan
  3. Kabupaten Tuban
  4. Kabupaten Bojonegoro
Beberapa kotadi Jawa Tengah juga berpotensi masuk ke Provinsi Jawa Utara :
  1. Kabupaten Rembang
  2. Kabupaten Kudus
  3. Kabupaten Demak
  4. Kabupaten Pati
  5. Kabupaten Jepara.

Pemekaran Kalimantan Barat

Provinsi Kapuas Raya

Calon Provinsi Kapuas Raya meliputi daerah hulu sungaiKapuas, yang meliputi :
  1. Kabupaten Sintang
  2. Kabupaten Melawi
  3. Kabupaten Kapuas Hulu
  4. Kabupaten Sanggau
  5. Kabupaten Sekadau.
Dan akan ditambah kabupaten-kabupaten ataukotayang rencana akan dimekarkan, antara lain:
  1. KotaSintang
  2. Kabupaten Sintang Utara
  3. Kabupaten Sintang Timur
  4. Kabupaten Sentarum
  5. KotaPutussibau.

ProvinsiKalimantanBarat Daya

Calon Provinsi Kalimantan Barat Daya meliputi wilayah yang sebelumnya adalah Kabupaten Ketapang, yang sekarang menjadi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya akan dimekarkan dengan penambahan wilayah, antara lain: Kabupaten Kayong Selatan (yang beribukota di Kendawangan), Kabupaten Sendai, Kota Ketapang dan Kabupaten Manis Mata.

Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan

Provinsi Barito Raya

Provinsi Barito Raya didukung masyarakat sepanjang sungai Barito yaitu :
  1. Barito Utara
  2. Barito Selatan
  3. Barito Timur
  4. Murung Raya
  5. Barito Kuala.
Selain Barito Kuala yang masuk provinsi Kalimantan Selatan, yang lainnya termasuk Kalimantan Tengah. Kendala yang masih dihadapi dalam pembentukan Provinsi Barito Raya yaitu, perjuangan di bangku DPR RI memerlukan proses yang panjang, peran serta masyarakat di 5 kabupaten, kesediaan Propvinsi Kal-Sel melepas kabupaten Barito Kuala, struktur pemerintahan yang baru, dan menetapkan secara bersama letak/tempat Ibukota Provinsi agar tidak terjadi perebutan antara 5 kabupaten.

Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Kotawaringin Raya didukung oleh masyarakat bekas swapraja Kotawaringin (bekas wilayah Kesultanan Kotawaringin) di Kalimantan Tengah yang wilayahnya meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, Seruyan dan Katingan. Selain itu juga akan memasukan wilayah kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat yang merupakan bekas wilayah Kerajaan Sukadana.

Pemekaran Kalimantan Timur

Provinsi Kalimantan Utara

Kalimantan Utara (Kaltara) dahulu merupakan kawasan Kerajaan Tidung dan Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang wilayahnya meliputi :
  1. Kota Tarakan
  2. Kabupaten Bulungan
  3. Kabupaten Malinau
  4. Kabupaten Nunukan
  5. Kabupaten Tana Tidung
Sebelumnya Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang ingin bergabung dengan Kalimantan Utara, namun setelah terbentuknya Kabupaten Tana Tidung maka Berau tidak bergabung dengan Kaltara. Rapat terakhir tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini adalah Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Calon Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 26 Mei 2011.
Adapun beberapa daerah lagi yang akan dimekarkan dan satu wilayah akan digabungkan yaitu sebagai berikut :
  1. Sebatik dan Sebatik Barat serta akan dimekarkan beberapa kecamatan lagi yang akan berpisah dari Kabupaten Nunukan dan membentuk Kota Sebatik
  2. Krayan, Krayan Selatan, Lumbis, Sebuku dan beberapa kecamatan yang akan dimekarkan untuk membentuk Kabupaten Krayan yang akan berpisah dari Kabupaten Nunukan
  3. Kota Tanjung Selor merupakan ibukota Kabupaten Bulungan yang akan menjadi ibukota Kalimantan Utara, sebelumnya ibukota Kalimantan Utara akan berada di Kota Tarakan namun karena padatnya penduduk di Tarakan dan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kota yang sempit ini, maka ibukota Kaltara di pindahkan di Tanjung Selor
  4. Pulau Bunyu yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bulungan yang ingin bergabung dengan Kota Tarakan karena masalah Pulau Bunyu yang tidak diperhatikan oleh Kabupaten Bulungan

Pemekaran Sulawesi Tenggara

Provinsi Buton Raya

Provinsi Buton Raya merupakan strategi untuk mempercepat akselerasi dalam mengejar ketertinggalan pembangunan. Wilayahnya sendiri mencakup wilayah bekas Kesultanan Buton yakni:
  1. Kota Baubau
  2. Kabupaten Buton
  3. Kabupaten Buton Utara
  4. Kabupaten Wakatobi
  5. Kabupaten Bombana
  6. Kabupaten Muna
Di wilayah Buton Raya terdapat potensi telah dan dapat dikembangkan antara lain:
  1. Pertambangan (aspal, nikel, mangan, pasir besi, fosfat, minyak bumi, dan emas).
  2. Kelautan dan perikanan (mutiara, rumput laut, dan ikan laut).
  3. Pertanian (kakao, mete, kelapa, dan kopi).
  4. Kehutanan (jati dan rotan).
  5. Perhubungan (pelabuhan dan bandar udara).
  6. Pariwisata (taman laut nasional Wakatobi, Keraton Buton, Hutan Lambusango, dan kebudayaan etnis yang ada di Buton Raya).
Namun Kabupaten Muna menolak bergabung jika provinsi pemekaran dari Sulawesi Tenggara ini bernama Buton Raya. Selain masalah penamaan, Kabupaten Muna juga melakukan penolakan terhadap rencana penempatan ibukota provinsi di Kota Baubau. Kabupaten Muna menginginkan nama provinsi pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara ini bernama Provinsi Sulawesi Tenggara Kepulauan dengan ibukota provinsi bukan di Kota Baubau. Kota Baubau diusulkan menjadi calon ibukota karena di antara wilayah usulan Provinsi Buton Raya, Kota Baubau memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai sehingga bila provinsi ini terealisasi, maka pembangunan ibukota tidak dibangun dari awal lagi dan dananya bisa dialokasikan untuk membangun wilayah-wilayah Buton Raya yang masih tertinggal. Sementara Kabupaten Bombana menolak untuk ikut bergabung karena sebagian wilayahnya berada di jazirah Sulawesi Tenggara yang akses terhadap ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kendari lebih mudah dicapai. Di sisi lain, ada sebuah dilema besar bagi masyarakat Kabupaten Bombana yang berada di Pulau Kabaena, karena Kabaena memiliki ikatan emosional, historikal, dan geografis tersendiri dengan Buton. Perjuangan untuk pembentukkan Provinsi Buton Raya tak redup dengan ditandai usaha pemekaran daerah baru di bumi 1000 benteng ini yaitu Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, bahkan tak menutup kemungkinan Kabupaten Kabaena juga akan terbentuk untuk menjawab suara provinsi baru di Sulawesi Tenggara sebab Kabaena sendiri telah memiliki 6 kecamatan yang memenuhi syarat membentuk kabupaten baru. Sementara menunggu terealisasinya pembentukkan Provinsi Buton Raya, pembangunan terus digenjot oleh daerah-daerah yang menyatakan setuju membentuk Provinsi Buton Raya untuk membuktikan bahwa provinsi baru di Sulawesi Tenggara ini memang layak untuk lahir.

Pemekaran Sulawesi Utara

Provinsi Bolaang Mongondow

Calon provinsi Bolaang Mongondow mencakup 4 kabupaten dan 1kota:
  1. Kabupaten Bolaang Mongondow
  2. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
  4. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
  5. Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (dalam tahap proses pengajuan pemekaran)
  6. Kabupaten Bolaang Mongondow Barat (dalam tahap proses pengajuan pemekaran)
  7. Kota Kotamobagu

Pemekaran Sulawesi Selatan

Provinsi Luwu Raya

Provinsi ini merupakan wilayah bekas Kerajaan Luwu . Kabupaten/kota yang umungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi  :
  1. Kabupaten Luwu
  2. Kabupaten Luwu Utara
  3. Kabupaten Luwu Timur
  4. Kota Palopo
  5. Kabupaten Luwu Tengah (dalam proses pengajuan pemekaran)

Provinsi Tana Toraja

Provinsi ini merupakan wilayah penghuni asli Suku Toraja. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Tana Toraja
  2. Kabupaten Toraja Utara
  3. Kabupaten Toraja Barat (dalam proses pengajuan pemekaran)
  4. Kabupaten Toraja Timur (dalam proses pengajuan pemekaran)
  5. Kota Makale (dalam proses pengajuan pemekaran)
  6. Kota Rantepao (dalam proses pengajuan pemekaran)

Pemekaran Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Timur

Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur provinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan provinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur.
MassaDesak Gubernur MekarkanSulawesiTimur Palu – Keinginan masyarakat yang bermukim di wilayah timur provinsi Sulawesi Tengah untuk mendirikan provinsi sendiri terus bergolak. Rabu siang, ratusan warga dan mahasiswa mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Pengunjukrasa mendesak gubernur Sulawesi Tengah lengser dari jabatan bila tidak memberikan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur.
Aksi yang dimulai dari depan rumah dinas gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Muhammad Hatta ini kemudian bergerak menuju kantor gubernur di Jalan Sam Ratulangi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan panflet serta selebaran yang intinya mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Bahkan sebuah spanduk berisi tiga tuntutan rakyat Sulawesi Timur bila aspirasi mereka tidak diterima yakni menolak membayar pajak, ajakan mogok PNS dan pelengseran Gubernur Banjela Paliudju. Tampak pula bendera yang sudah didesain sebagai bendera provinsi Sulawesi Timur.
Sambil berorasi secara bergantian, beberapa perwakilan melakukan negosiasi dengan aparat polisi pamongpraja agar bisa diterima gubernur. Proses pertemuan dengan gubernur baru dapat berlangsung sekitar satu jam kemudian. Keinginan melakukan pemekaran ini sebenarnya sudah lama bergulir. Hanya saja persyaratan pemekaran tidak terpenuhi. Salah satunya adalah luas wilayah pemekaran tidak boleh lebih luas dari provinsi induk, jumlah penduduk dan sebagainya. Kekurangan persyaratan inilah yang membuat pihak gubernur tidak dapat memberikan rekomendasi pemekaran provinsi Sulawesi Timur. Empat kabupaten yang menyatakan akan bergabung pada pemekaran provinsi Sulawesi Timur yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Morowali.Yang pantas menjadi ibukota adalah Luwuk.

Pemekaran Nusa Tenggara Barat

Provinsi Sumbawa

Wilayah P.Sumbawa termasuk pada wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan berada di antara 115°49’-119°23’ Bujur timur dan 08°05’-09°09’ Lintang Selatan dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Laut Jawa dan Laut Flores Sebelah Selatan : Samudera Indonesia Sebelah Barat : Selat Alas/Pulau Lombok Provinsi NTB Sebelah Timur : Selat Sape/Provinsi NTT Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki luas wilayah sekitar 20.153,15 km2 dengan perincian:
  • Pulau Lombok : 4.738,70 km2 (23.51% dari Luas NTB) dan
  • Wilayah PulauSumbawa: 15.414.,45 km2 (76,49% dari Luas NTB)
Secara administrasi Provinsi NTB terbagi menjadi 8 Kabupaten dan 2Kota(lihat peta Provinsi Nusa Tenggara Barat).

Provinsi Lombok

Sisa provinsi Nusa Tenggara Barat jikaSumbawamemisahkan diri.

Pemekaran Nusa Tenggara Timur

Provinsi Flores

Sejak dua tahun lalu, wacana pembentukan provinsiFlores, sebagai pemekaran dari provinsi NTT, menghangat. Wacana ini mendapat bentuknya melalui Komite Perjuangan Pembentukan provinsi Flores (KP3F) yang dibentuk di enam kabupaten di Flores dan Lembata. KP3F dibentuk, terutama untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengakomodir berbagai aspirasi tentang pembentukan provinsi itu.
Bagi para pencetus, pembentukan provinsiFloressudah saatnya dilakukan. Hampir sama dengan motivasi pembentukan kabupaten-kabupaten baru, pembentukan provinsiFloresdilakukan dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan membentuk provinsi sendiri, para pejabat diFlorestidak harus menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk menghadiri kegiatan-kegiatan tingkat provinsi di Kupang. Mereka cukup menggunakan mobil untuk datang ke ibukota provinsiFloresyang akan disepakati nantinya, biaya-biaya perjalanan akan lebih hemat. Hal ini sangat berbeda jauh ketika setiap pejabat dariFloresharus datang ke Kupang. Hal ini pun sangat berpengaruh terhadap jumlah kesempatan setiap pejabat berada di daerahnya untuk melayani kepentingan masyarakat.
Lebih meyakinkan lagi, para pencetus mengungkapkan bahwa pembentukan provinsiFloresbukanlah gagasan baru, yang lahir di era reformasi. Gagasan ini sudah muncul sejak pembentukan provinsi NTT pada tahun 1959 yang terus diperjuangan hingga akhir era 1960-an. Namun gagasan itu seperti terkubur pada era Orde Baru yang mempraktekkan pemerintahan sentralistik.
Oleh karena itu, para pencetus sangat yakin gagasan ini akan segera terealisir. Keyakinan ini lahir dari kenyataan saat ini, di mana kebebasan untuk menyatakan pendapat dan aspirasi, sangat dijunjung tinggi. Yang patut diusahakan, bagaimana perjuangan itu mematuhi koridor dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Misalnya, dengan membentuk Komite Perjuangan Pembentukan provinsi Flores (KP3F), mulai dari kabupaten hingga pusat diJakarta.
Dalam dialog dengan anggota legislatif, eksekutif dan masyarakat Kabupaten Lembata pada tanggal 13 Oktober 2002, Ketua FP3FL Jakarta, Anton Enga Tifaona mengatakan bahwa pembentukan provinsiFloresbelum bisa dilakukan dalam tahun 2002. Kemungkinan untuk pembentukan provinsiFloresbaru terbuka kembali setelah pelaksanaan Pemilu 2004. Ini terjadi karena rekomendasi pembentukan provinsiFloresini belum masuk ke Komisi II DPR RI, sementara pendaftaran pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota ditutup pada tanggal 31 Oktober 2002. Akan tetapi setelah Pemilu 2004 pun cita-cita itu belum dapat terwujud. Rupanya masyarakatFloresdan Lembata perlu menunggu hingga Pemilu 2009 atau bahkan Pemilu 2014.
Berkaitan dengan persiapan panjang menuju Provinsi Flores dalam tahun-tahun mendatang, beberapa pengamat menuturkan bahwa ada dua hal sensitif yang terlebih dahulu dicari titik temunya. Keduanya adalah calon ibukota provinsi dan suksesi kepemimpinan. Kedua hal ini dikatakan berpotensi menimbulkan gesekan dalam masyarakat antarkabupaten.
Dalam pertemuan-pertemuan FP3FL,kotaEnde, Maumere, dan Mbay masuk nominasi calon ibukota provinsi. Akan tetapi segera terjadi polarisasi dalam masyarakat berkaitan dengan calon ibukota ini. Kabupaten-kabupaten di Flores Barat (Kab. Ngada, Kab. Nagekeo, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat, dan Kab. Manggarai Timur) umumnya mendukung Mbay (kotakab. Nagekeo) sebagai ibukota provinsi. Sedangkan Kab. Flores Timur, Kab. Lembata, dan calon Kab. Adonara mendukung Maumere (kotakab. Sikka). Oleh beberapa tokoh Ende diusulkan menjadikotapelajar, budaya, dan sejarah karena dari segi ketersediaan lahan, tidak memungkinkan. Di tengah tahun 2007 masyarakt Flores,khususnya di perkotaan mendengar kabar bahwa telah ada kesepakatan di antara para tokoh masyarakat Flores untuk menjadikan Maumere sebagai calon tunggal ibukota ProvinsiFlores. Sekurang-kurangnya ada 2 alasan yang dikemukakan, pertama, pembangunan infrastrukur di kota Maumere cukup memadai, sehingga jika provinsi baru ini terbentuk, ibukota Provinsi tidak dibangun dari nol. Sebaliknya, akan dibutuhkan dana yang sangat besar untuk membangun Mbay dari nol. Sebagaimana diketahui, Mbay sebagai kota kabupaten Nagekeo yang baru saja diresmikan membutuhkan dana yang cukup besar untuk membangun infrastruktur pemerintahannya, belum terhitung fasilitas publik lainnya sebagaimana layaknya sebuah kota kabupaten. Dan hal itu tentu harus dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Alasan kedua,sejak dulu Mbay telah dikenal sebagai lumbung berasnya Provinsi NTT. Maka, jika Mbay ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Flores, ke depan tentu pembangunan sebuah ibukota provinsi akan menuntut alih guna lahan yang cukup pesat dari lahan pertanian (persawahan) menjadi pemukiman, industri, dan komersial sebagaimana terjadi pada ibukota-ibukota provinsi lainnya. Jika hal ini terjadi pada Mbay, tentu pemda-pemda di Flores perlu mendatangkan beras lebih banyak lagi dariSulawesiuntuk menghindari kekurangan beras di Flores.
Apabila Provinsi Flores terbentuk maka kabupaten-kabupaten yang bergabung di dalamnya dari barat ke timur berturut-turut yakni kab. Manggarai Barat, kab. Manggarai, kab. Manggarai Timur, kab. Ngada, kab. Nagekeo, kab. Ende, (calon)kotaEnde, kab. Sikka, (calon)kotaMaumere, kab. Flores Timur, kab. Lembata, dan (calon) kab. Adonara. Jadi ada 9 kabupaten definitif dan 1 calon kabupaten serta 2 calonkota.

Provinsi Sumba

Jika wacana pemekaran provinsi Nusa tenggara Timur terjadi, terdapat beberapa kemungkinan mengenai status administrasi Pulau Sumba.
  1. Pulau Sumba dapat bergabung denganFloresmembentuk provinsi Nusa Tenggara Tengah
  2. Tetap bersama Timor Barat dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
  3. Membentuk provinsi tersendiri, Provinsi Sumba

Provinsi Timor Barat

Jika wacana pemekaran provinsi Nusa tenggara Timur terjadi, terdapat beberapa kemungkinan mengenai status administrasi Timor Barat.
  1. Bersama pulauSumbatetap dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Jika Sumba memilih bergabung denganFlores, Timor Barat membentuk provinsi tersendiri, Provinsi Timor Barat atau Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemekaran Provinsi Maluku

Provinsi Maluku Tenggara Raya

Provinsi ini direncanakan terletak di bekas Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku.Kabupaten/kota yang bergabung ke dalam provinsi ini :
  1. Kabupaten Maluku Tenggara
  2. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  3. Kabupaten Kepulauan Aru
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya
  5. Kota Tual

Provinsi Maluku Tenggara Barat

Provinsi ini direncanakan beribukota di Saumlaki, Pulau Yamdena.

Pemekaran Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi ini akan digabung oleh beberapa kabupaten/kota meliputi :
  1. Kabupaten Sorong
  2. Kabupaten Sorong Selatan
  3. Kabupaten Maybrat
  4. Kabupaten Tambrauw
  5. Kota Sorong

Pemekaran Papua

Provinsi Papua Tengah

Provinsi ini sebetulnya pernah berdiri sejak awal tahun 2000 karena provinsi ini tidak disetujui oleh DPR RI.Wacana penghidupan kembali provinsi di wilayah ini semakin menguat.
Kabupaten/kota yang akan bergabung meliputi :
  1. Kabupaten Biak Numfor
  2. Kabupaten Yapen
  3. Kabupaten Nabire
  4. Kabupaten Paniai
  5. Kabupaten Supiori
  6. Kabupaten Mimika
  7. Kabupaten Waropen
  8. Kabupaten Dogiyai
  9. Kabupaten Deiyaidan
  10. Kabupaten Intan Jaya

Provinsi Papua Timur

Untuk nama Provinsi Papua pun akan diganti menjadi Provinsi Papua Timur . Dulu wilayah Provinsi Papua Timur merupakan wilayah bekas Kabupaten Jayapura. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Jayapura
  2. Kabupaten Sarmi
  3. Kabupaten Keerom
  4. Kabupaten Mamberamo Raya
  5. Kota Jayapura

Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan meliputi wilayah yang sebelumnya adalah Kabupaten Merauke . Kabupaten di provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Merauke
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Mappi
  4. Kabupaten Asmat
Selanjutnya akan dimekarkan dengan satu kotayaitu Kota Merauke.

Provinsi Pegunungan Tengah

Masyarakat di sekitar Pegunungan Jayawijaya menginginkan pembentukan provinsi tersendiri.Kabupaten yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Yahukimo
  3. Kabupaten Pegunungan Bintang
  4. Kabupaten Tolikara
  5. Kabupaten Lanny Jaya
  6. Kabupaten Mamberamo Tengah
  7. Kabupaten Nduga
  8. Kabupaten Yalimo
  9. Kabupaten Puncak
  10. Kabupaten Puncak Jaya
SelengkapnyaPrediksi Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia

Makanan ringan Jadul enak dan murah


SelengkapnyaMakanan ringan Jadul enak dan murah

Monday 11 March 2013

Supersemar ( Suran Perintah Sebelas Maret )

Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Keluarnya Supersemar

1. Supersemar Menrut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.
Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai sekenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).
Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.
Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, dimana saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai Supersemar itu tiba.


Beberapa Kontroversi tentang Supersemar

  • Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
  • Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
  • Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta izin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
  • Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
  • Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, Arsip Nasional telah berkali-kali meminta kepada Jendral (Purn) M. Jusuf, yang merupakan saksi terakhir hingga akhir hayatnya 8 September 2004, agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, dan M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada 27 Januari 2008, membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.
Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap

Supersemar Versi AD

Supersemar Versi Lain


SelengkapnyaSupersemar ( Suran Perintah Sebelas Maret )

Member Sobat Akhirnya Tau!

" DAFTARKAN DIRI SOBAT JADI MEMBER AKHIRNYA TAU! DAN DAPATKAN INFORMASI MENARIK SERTA SOBAT DAPAT BERKENALAN DAN MENGETAHUI MEMBER MEMBER LAINNYA "

LAKUKAN PENDAFTARAN

  • DI SINI
  • BUKU TAMU

    Patner Akhirnya Tau!

    Link Banner

    download, bacaan, toko online, lowongan kerja, musik, band, indie, makalah, software, game, profil band
    tutorial ilmu grafis indonesia
    Blogger Bertuah

    Blogger Followers